Yogyakarta, 31 Mei 2025 – Ribuan calon jamaah haji asal Indonesia yang mendaftar melalui jalur haji furoda dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Permasalahan muncul setelah Pemerintah Arab Saudi secara resmi menutup proses penerbitan visa haji mujamalah pada 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu setempat.
Keputusan sepihak ini mengejutkan banyak pihak, terutama calon jamaah dan penyelenggara travel yang sudah mempersiapkan keberangkatan jauh-jauh hari.
Haji furoda atau haji mujamalah merupakan jalur ibadah haji yang tidak menggunakan kuota resmi pemerintah Indonesia. Visa yang digunakan adalah visa undangan dari Kerajaan Arab Saudi dan biasanya diperuntukkan bagi tokoh penting, tamu kerajaan, atau individu yang memiliki koneksi khusus. Jalur ini kerap menjadi solusi bagi mereka yang tidak ingin menunggu antrean panjang haji reguler.
Namun, pada musim haji tahun ini, ribuan visa haji furoda tidak diterbitkan. Kementerian Agama RI menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan atas visa tersebut. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa visa mujamalah merupakan hak prerogatif Kerajaan Arab Saudi dan tidak berada dalam pengawasan langsung pemerintah Indonesia.
"Kami turut prihatin atas peristiwa ini, namun kami juga ingin menegaskan bahwa visa haji furoda sepenuhnya di luar otoritas kami. Kami terus berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi, namun keputusan akhir tetap berada di tangan mereka," ujar Menag Nasaruddin dalam keterangan pers di Jakarta.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari para calon jamaah yang telah membayar biaya tinggi untuk paket haji furoda. Biaya haji jalur ini berkisar antara Rp300 juta hingga Rp450 juta per orang. Paket biasanya mencakup akomodasi mewah, transportasi, konsumsi, serta layanan premium selama di Arab Saudi. Namun mahalnya biaya tersebut tidak menjamin kepastian visa.
Salah satu calon jamaah, Dedi (54), mengaku telah menjual aset miliknya demi bisa berangkat haji tahun ini. "Saya sudah membayar lunas. Travel bilang pasti berangkat. Tapi sekarang malah visa nggak keluar. Saya bingung harus bagaimana," keluhnya.
Beberapa penyelenggara travel menyampaikan bahwa penutupan visa dilakukan mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Mereka juga menyoroti kurangnya regulasi terkait haji furoda di Indonesia yang menyebabkan banyak celah dalam pengawasan.
"Masalah utama dari jalur furoda ini adalah tidak adanya kontrol langsung dari pemerintah kita. Semua tergantung pihak Saudi. Tahun ini mereka menutupnya tiba-tiba karena kebijakan internal dan digitalisasi penyelenggaraan haji," kata Anton, perwakilan asosiasi travel haji khusus.
Meski demikian, visa haji furoda tetap dianggap legal karena dikeluarkan oleh otoritas Arab Saudi. Namun karena prosesnya tidak melalui Kementerian Agama RI, tanggung jawab penuh berada di tangan biro travel.
"Masyarakat perlu memahami bahwa visa furoda bukan jalur haji ilegal. Tapi memang harus berhati-hati dalam memilih travel. Jangan tergiur janji manis tanpa bukti visa yang jelas," ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah, Suhardi.
Menurut data dari asosiasi penyelenggara haji, ratusan biro travel terdampak akibat pembatalan ini. Tidak sedikit yang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah karena pembelian tiket, sewa penginapan, dan biaya operasional lain yang sudah dikeluarkan.
Komnas Haji menyarankan agar penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan antara calon jamaah dan penyelenggara. Sementara itu, beberapa pihak juga mendorong agar pemerintah segera menyusun regulasi khusus terkait penyelenggaraan haji furoda untuk melindungi masyarakat dari kerugian serupa di masa mendatang.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji melalui jalur non-kuota. Meskipun haji furoda menawarkan keunggulan berupa keberangkatan cepat tanpa antrean, risikonya juga tinggi karena bergantung pada kebijakan negara lain.
Pakar haji dan umrah, Dr. Hasyim Rasyid, menyarankan agar masyarakat tetap memilih jalur haji reguler atau haji khusus yang terdaftar resmi melalui Kementerian Agama. "Lebih baik menunggu beberapa tahun dengan kepastian, daripada ambil jalan pintas yang justru merugikan di akhir," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai pengembalian dana bagi para calon jamaah yang gagal berangkat. Beberapa travel berkomitmen melakukan refund secara bertahap, sementara lainnya masih melakukan negosiasi dengan mitra mereka di Arab Saudi.
Pemerintah juga diharapkan memperkuat edukasi publik mengenai jenis-jenis visa haji dan risiko masing-masing, agar masyarakat dapat membuat keputusan dengan lebih bijak di masa depan._red