![]() |
Aceh Tegaskan Kepemilikan atas 4 Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis |
Drama antar provinsi kembali memanas! Empat pulau kecil di wilayah Aceh sempat "diambil alih" oleh Sumatera Utara, dan hal ini langsung bikin heboh warga Aceh. Untungnya, setelah melewati polemik panas dan protes keras dari berbagai pihak, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan keempat pulau tersebut kembali ke pangkuan Aceh!
Berikut ini kronologi lengkap dan fakta-fakta menarik di balik kisruh batas wilayah ini.
Kronologi Kisruh Pulau Aceh vs Sumut
📌 25 April 2025
Kemendagri menerbitkan Surat Keputusan No. 300.2.2‑2138/2025, yang menetapkan bahwa:
- Pulau Panjang
- Pulau Lipan
- Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang)
- Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek)
masuk ke wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Langkah ini langsung memantik amarah masyarakat dan pejabat Aceh. Warga menyebut pulau-pulau itu sudah lama dikelola oleh masyarakat Aceh, bahkan terdapat bukti historis seperti sertifikat tanah, bangunan sekolah, hingga fasilitas umum yang dibangun oleh Pemda Aceh.
Reaksi Panas dari Aceh
Gubernur Aceh dan tokoh-tokoh daerah pun bersuara lantang. Mereka menolak keputusan Kemendagri dan menuntut peninjauan ulang.
Bahkan, berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan protes. Seruan ini pun sampai ke telinga pusat.
Presiden Turun Tangan
Melihat situasi makin memanas, Presiden Prabowo turun tangan langsung. Berdasarkan desakan dari DPR dan hasil evaluasi dari tim Kemendagri, keputusan akhir diumumkan pada 17 Juni 2025.
Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil resmi dikembalikan ke wilayah Provinsi Aceh – Pernyataan resmi Istana, 17 Juni 2025.Kabar ini disambut haru dan suka cita oleh masyarakat Aceh. Warga menganggap ini adalah bentuk keadilan yang akhirnya berpihak pada sejarah dan realitas di lapangan.
Kenapa Bisa Terjadi?
Ada beberapa dugaan mengapa keempat pulau itu sempat 'diambil alih':
- Kesalahan Pemetaan Administratif oleh Tim Nasional Batas Daerah
- Kurangnya koordinasi antar provinsi sejak proses validasi data batas wilayah pada 2022
- Kepentingan pengelolaan sumber daya alam dan potensi pariwisata
Namun semua ini akhirnya bisa diselesaikan lewat dialog nasional dan pengambilan keputusan dari Presiden langsung.
Apa yang Bisa Dipelajari?
- Batas wilayah bukan hanya soal peta, tapi juga identitas dan sejarah.
- Masyarakat yang solid dan berani bersuara bisa mengubah keputusan besar.
- Pemerintah pusat perlu lebih hati-hati dalam mengelola kebijakan administratif lintas daerah.
Kasus ini jadi bukti bahwa suara rakyat masih punya kekuatan! Pulau-pulau yang sudah sejak lama menjadi bagian dari Aceh akhirnya kembali ke pangkuan tanah asalnya. Kita doakan saja semoga setelah ini, tak ada lagi konflik batas wilayah yang bikin rakyat bingung dan marah.
Bagaimana menurut Anda? Apakah keputusan Presiden Prabowo sudah adil? Tulis pendapat Anda di kolom komentar!
Jangan Lupa Share! Bagikan artikel ini kalau Anda peduli dengan keutuhan wilayah Indonesia dan keadilan bagi rakyat daerah!
#Zonaupdate #PulauAceh #PresidenPrabowo #AcehVsSumut #BeritaTerkini #KembalinyaPulauAceh